Kelebihan Arbitrase dalam Penyelesaian Perselisihan Bisnis

Kelebihan Arbitrase dalam Penyelesaian Perselisihan Bisnis

Surizkifebrianto.id – Tinjauan tentang Keuntungan Menggunakan Arbitrase dalam Menyelesaikan Perselisihan BisnisDalam era globalisasi dan kompleksitas bisnis modern, penyelesaian perselisihan hukum menjadi tantangan yang tak terelakkan. Sistem peradilan tradisional sering kali dihadapkan pada kekurangan waktu, biaya, dan fleksibilitas, sehingga memicu permintaan akan alternatif penyelesaian yang lebih efisien dan efektif. Inilah dimana arbitrase memainkan peranan penting dalam menyelesaikan perselisihan bisnis. Artikel ini akan membahas kelebihan arbitrase dalam konteks penyelesaian perselisihan bisnis, termasuk kecepatan proses, independensi ahli, kerahasiaan, fleksibilitas, serta implikasi positifnya bagi bisnis.

Kecepatan Prosess Arbitrase

Salah satu keuntungan utama arbitrase adalah kecepatan prosessenya. Arbiter biasanya dapat memberikan putusan dalam waktu relatif singkat, yang signifikan dalam konteks bisnis yang memerlukan kesinambungan operasional. Jika tidak ada batasan waktu yang spesifik, maka durasi penyelesaian akan ditentukan oleh majelis arbitrase berdasarkan undang-undang yang relevan, seperti Pasal 31 Ayat (3) UU No. 30 Tahun 1999. Kecepatan ini membantu menghemat waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa, sehingga aktivitas bisnis tidak terganggu.

Independensi Ahli Bidangnya

Prosedur arbitrase memungkinkan para pihak untuk memilih ahli yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam bidang yang terkait dengan sengketa. Ini meningkatkan kredibilitas putusan karena ahlinya dapat memberikan pertimbangan yang objektif dan professional. Selain ahli hukum, badan arbitrase juga dapat melibatkan ahli-ahli lain seperti perbankan, leasing, pemborongan, pengangkutan udara dan laut, dll.

Kerahasiaan Proses Arbitrase

Salah satu fitur unggulan arbitrase adalah kerahasiaan prosessenya. Semua pemeriksaan sengketa oleh majelis arbitrase dilakukan secara tertutup, seperti yang dituangkan dalam Pasal 27 UU No. 30 Tahun 1999. Kerahasiaan ini memungkinkan para pihak untuk menjaga kerahasiaan informasi sensitif dan strategi bisnis mereka selama proses penyelesaian. Hal ini sangat penting bagi bisnis yang memprioritaskan perlindungan data dan reputasi.

Baca juga: Sengketa Bisnis Melalui Lembaga Arbitrase

Fleksibilitas

Arbitrase menawarkan fleksibilitas yang signifikan dalam menyesuaikan prosedurnya dengan kebutuhan para pihak. Para pihak dapat memilih arbiter sendiri berdasarkan integritas, kejujuran, keahlian, dan profesionalisme mereka dalam bidang yang bersengketa. Selain itu, mereka juga dapat menentukan hukum yang akan diterapkan dalam penyelesaian sengketanya serta lokasi tempat arbitrase dilakukan. Fleksibilitas ini memungkinkan para pihak untuk mencapai perdamaian dan mempertahankan hubungan bisnis mereka setelah penyelesaian sengketa.

Efektifitas Proses Arbitrase

Prosedur arbitrase biasanya lebih santai daripada prosedur pengadilan tradisional, sehingga memungkinkan para pihak untuk menjaga hubungan bisnis mereka setelah sengketa diselesaikan. Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada upaya banding atau kasasi yang dapat dilakukan.

Kontrol dan Prediktabilitas Hasil

Para pihak memiliki kendali yang lebih besar atas proses penyelesaian melalui arbitrase. Mereka dapat memilih ahli, menentukan prosedur, dan memilih hukum yang akan diterapkan dalam penyelesaian sengketa mereka. Hal ini memungkinkan prediktabilitas hasil putusan yang lebih tinggi dibandingkan dengan proses litigasi tradisional.

Promosi Hubungan Komersial

Putusan arbitrase biasanya dapat diterapkan dan dieksekusi oleh pengadilan dengan relatif mudah di berbagai yurisdiksi. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi para pihak setelah sengketa diselesaikan. Prosedur arbitrase yang lebih santai dan kurang konfrontatif memungkinkan para pihak untuk menjaga hubungan komersial mereka setelah sengketa diselesaikan.

Kesimpulan

Arbitrase telah menjadi alternatif populer dalam menyelesaikan perselisihan bisnis karena kelebihan-kelebihannya yang signifikan. Mulai dari kecepatan prosess, independensi ahli, kerahasiaan, fleksibilitas, hingga kontrol dan prediktabilitas hasil, arbitrase menawarkan solusi yang lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan sistem peradilan tradisional. Dengan demikian, arbitrase tidak hanya memberikan solusi efektif untuk menyelesaikan sengketa bisnis, tetapi juga mempromosikan keadilan, efisiensi, dan kepercayaan dalam lingkungan bisnis nasional.

Referensi:

  • https://siplawfirm.id/ini-alasan-arbitrase-diminati-untuk-penyelesaian-sengketa/?lang=id
  • https://risalah.unram.ac.id/index.php/risalah/article/download/209/169/959
  • https://elearning.iainkediri.ac.id/mod/forum/discuss.php?d=56720

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *