Surizkifebrianto.id – Perkembangan teknologi, terutama di era digital, telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk keadilan sosial. Dalam konteks hukum perdata, teknologi tidak hanya mengubah cara penyelesaian sengketa tetapi juga mempengaruhi akses masyarakat terhadap keadilan. Artikel ini akan membahas bagaimana teknologi mempengaruhi keadilan sosial dari perspektif hukum perdata, dengan fokus pada tantangan dan peluang yang muncul.
Transformasi dalam Penyelesaian Sengketa
Teknologi telah mengubah cara penyelesaian sengketa hukum. Dengan adanya sistem e-court dan aplikasi hukum berbasis digital, proses hukum menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini memungkinkan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa untuk mengakses layanan hukum tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan. Namun, meskipun kemudahan ini ada, tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap teknologi tersebut. Kesenjangan digital antara mereka yang memiliki akses dan yang tidak dapat memperburuk ketidakadilan sosial.
Akses terhadap Keadilan
Akses terhadap keadilan merupakan salah satu pilar utama keadilan sosial. Teknologi dapat berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan akses ini, tetapi juga dapat menciptakan hambatan baru. Misalnya, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses hukum dapat mempercepat pengambilan keputusan. Namun, jika algoritma yang digunakan tidak adil atau bias, hal ini dapat menyebabkan diskriminasi dalam keputusan hukum. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam sistem peradilan dirancang dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Kesenjangan Sosial dan Digitalisasi
Era digital membawa tantangan baru dalam bentuk kesenjangan sosial yang semakin melebar. Masyarakat yang tidak memiliki akses ke teknologi informasi berisiko terpinggirkan dari sistem hukum. Misalnya, mereka yang tinggal di daerah terpencil atau kurang mampu mungkin tidak dapat memanfaatkan layanan hukum online atau aplikasi penyelesaian sengketa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana hukum perdata dapat menjamin hak-hak mereka yang terpinggirkan.
Baca juga: Peran Teknologi dalam Meningkatkan Akses Keadilan dalam Hukum Perdata
Media Sosial sebagai Alat untuk Keadilan Sosial
Media sosial telah menjadi platform penting untuk menyuarakan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Melalui media sosial, individu dapat berbagi pengalaman mereka terkait masalah hukum dan mendapatkan dukungan dari komunitas. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan dalam akses keadilan melalui teknologi formal, masyarakat juga dapat menggunakan teknologi untuk memperjuangkan keadilan sosial secara kolektif.
Implikasi Hukum dari Penggunaan Teknologi
Penggunaan teknologi dalam konteks hukum perdata juga menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi dan akuntabilitas. Misalnya, keputusan yang diambil oleh sistem AI harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika terjadi kesalahan atau bias dalam keputusan tersebut, siapa yang bertanggung jawab? Hal ini menjadi tantangan besar bagi sistem hukum untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar keadilan.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Dampak teknologi terhadap keadilan sosial dalam perspektif hukum perdata sangat kompleks. Meskipun teknologi memiliki potensi untuk meningkatkan akses dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa, risiko ketidakadilan dan kesenjangan sosial tetap ada. Oleh karena itu, penting bagi pembuat kebijakan dan praktisi hukum untuk:
- Mengembangkan kebijakan yang memastikan akses universal terhadap teknologi.
- Memastikan bahwa sistem AI dan algoritma yang digunakan dalam proses hukum dirancang dengan prinsip keadilan.
- Menggunakan media sosial sebagai alat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan isu-isu keadilan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan justru memperburuk ketidakadilan yang ada.Dalam menghadapi era digital ini, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif dan adil bagi semua orang.
Referensi:
- https://student-activity.binus.ac.id/himstat/2021/12/21a37/
- https://digilib.politeknik-pratama.ac.id/assets/dokumen/ebook/feb_BM-DONzqWgQ4jYycy0Xd7qiV7N08crJegTSg8zmBlgnWotsC-3nT_1702352795.pdf
- https://informatics.uii.ac.id/2023/09/21/dampak-penggunaan-ai-dalam-aspek-keadilan/
- https://digi-lib.stekom.ac.id/assets/dokumen/ebook/feb_B82HOdjoWw0siJqdykHK6ryV7949crJeiTGm8jaCkAjTodwI9HrdSJM_1702880952.pdf