Penegakan Hukum di Indonesia Antara Teori dan Realitas

Penegakan Hukum di Indonesia Antara Teori dan Realitas

Surizki Febrianto – Penegakan Hukum adalah salah satu pilar utama dalam sistem hukum suatu negara. Di Indonesia, Penegakan Hukum sering kali dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Namun. Dalam praktiknya. Terdapat banyak tantangan yang menghambat efektivitas penegakan hukum. Teori Hukum yang sering kali tidak sejalan dengan realitas yang di hadapi di lapangan. Menyebabkan keraguan masyarakat terhadap keadilan sistem hukum.

Hukum tertinggi adalah Undang-undang secara universal. Masyarakat yang hidup negara di indonesia harus mengikuti peraturan yang ada di dalamnya. Hukum bersifat mengikat dan memaksa. Mengikat artinya bahwa hukum itu berlaku bagi seluruh orang-orang yang hidup di Negara Indonesia. Sedangkan memaksa yaitu bagaimanapun cara dan keadaannya, hukum tetap berlaku. Siapapun yang melanggar atau melakukan tindakan pidana, maka akan menerima konsekuensi sesuai dengan apa yang telah diperbuat.

Teori Penegakan hukum di Indonesia

Teori penegakan hukum mencakup berbagai pendekatan, seperti teori legal positivisme yang menekankan kepatuhan pada norma hukum yang tertulis, serta teori realisme hukum yang lebih fokus pada penerapan hukum dalam konteks sosial. Dalam konteks Indonesia, teori ini sering kali dihadapkan pada realitas bahwa hukum tidak selalu diterapkan secara adil dan merata.

Teori Penegakan Hukum adalah proses yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan sosial. Menurut Soerjono Soekanto, penegakan hukum adalah kegiatan untuk menyelaraskan hubungan antara nilai-nilai yang terjabarkan dalam kaidah-kaidah hukum dan pandangan masyarakat . Proses ini melibatkan berbagai elemen, termasuk lembaga penegak hukum, masyarakat, dan norma-norma yang berlaku. Salah satu teori yang relevan dalam konteks ini adalah teori keserasian yang dikemukakan oleh John Kenedi. Teori ini menekankan pentingnya keselarasan antara nilai-nilai hukum dan perilaku nyata manusia. Artinya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada adanya peraturan yang jelas, tetapi juga pada bagaimana masyarakat mematuhi dan menghormati hukum tersebut.

Realitas penegakan hukum di Lapangan

Menunjukkan adanya ketidakcocokan antara norma hukum yang tertulis dan praktik di lapangan. Banyak penegak hukum yang lebih mengabaikan realitas sosial yang terjadi di masyarakat saat menerapkan undang-undang, sehingga hukum tidak berfungsi secara optimal.

Salah satu tantangan utama adalah korupsi, yang telah menjadi fenomena sistemik dalam penegakan hukum. Praktik korupsi ini menciptakan kesepahaman di antara pelaku hukum yang mengakibatkan penegakan hukum menjadi tidak efektif dan tidak adil.

Selain itu, kurangnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat juga berkontribusi pada masalah ini. Masyarakat sering kali merasa bahwa hukum tidak berpihak kepada mereka, yang mengakibatkan ketidakpercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Baca juga: Tinjauan Teoritis Klasifikasi Hukum Publik dan Hukum Privat dalam Sistem Hukum Indonesia

Kasus-kasus Penegakan Hukum Yang Menjadi Sorotan

Di Indonesia sering terjadi Kasus-kasus yang sepele namun dibesar-besarkan oleh media akibat adanya ketidakadilan hukum di Indonesia atau dalam tanda kutip “Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas” maksud dari istilah tersebut adalah salah satu sindiran nyata bahwa keadilan di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas menengah. Inilah dinamika hukum di Indonesia, seolah sudah berganti paradigma yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar, atau dalam istilah hukum “timpang sebelah”.

Kasus-Kasus Penegakan Hukum yang Menjadi Sorotan di Indonesia, terdapat beberapa kasus penegakan hukum yang telah menarik perhatian publik dan media. Beberapa contoh kasus yang menjadi sorotan yaitu:

  1. Kasus Korupsi Jiwasraya
    • Kasus ini melibatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami gagal bayar polis kepada nasabah. Kerugian yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah, dan kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap perusahaan asuransi negara.
  2. Kasus Abdullah Puteh
    • Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh, terlibat dalam kasus korupsi yang menjadi salah satu kasus pertama yang ditangani oleh KPK. Kasus ini menjadi penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
  3. Kasus Kopi Sianida
    • Kasus ini melibatkan kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracuni kopi sianida. Kasus ini menyoroti tantangan dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Jadi Kasus-kasus di atas mencerminkan berbagai tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia, mulai dari korupsi. Setiap kasus tidak hanya menyoroti masalah hukum, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

 Upaya Pembenahan Penegakan Hukum di Indonesia

Penegakan hukum di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, namun ada beberapa upaya yang dilakukan untuk memperbaiki dan membenahi sistem hukum. Berikut adalah beberapa langkah yang diambil:

  1. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
    • Salah satu upaya penting adalah meningkatkan kualitas SDM penegak hukum. Ini mencakup pelatihan dan pendidikan yang berfokus pada karakter kebangsaan dan integritas, sehingga penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan adil.
  2. Reformasi Peraturan Perundang-Undangan
    • Pembenahan sistem hukum juga melibatkan penataan kembali peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hukum yang ada relevan dan dapat diterapkan secara efektif, serta mengurangi tumpang tindih regulasi yang sering menjadi hambatan dalam penegakan hukum.
  3. Penguatan Kinerja Aparat Penegak Hukum
    • Pemerintah berupaya memperbaiki kinerja aparat penegak hukum dengan menindaklanjuti kasus-kasus yang ada dan memastikan bahwa tindakan hukum diambil secara konsisten. Ini termasuk penanganan kasus-kasus korupsi dan kejahatan lingkungan, seperti illegal logging.
  4. Peningkatan Kepercayaan Masyarakat
    • Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, penting untuk menginventarisasi masalah yang ada dan menindak lanjuti dengan solusi yang tepat. Ini mencakup transparansi dalam proses hukum dan penegakan hukum yang adil.

Jadi Upaya pembenahan penegakan hukum di Indonesia melibatkan berbagai aspek, mulai dari peningkatan SDM, reformasi regulasi, hingga penguatan kinerja aparat penegak hukum. Meskipun tantangan masih ada, langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem hukum di Indonesia.

Referensi:
  • Sudarto, B. (1995). Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Atmadja, I Dewi Gede dan I Nyoman Putu Budiartha. Teori_teori Hukum. Malang. Setara Press. 2018.
  • Asikin, M. (2010). Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia. Yogyakarta: UII Press.
  • Rasyid, A. (2019). “Teori dan Praktik Penegakan Hukum di Indonesia”. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 49(1), 12-27.
  • Prasetyo, B. (2021). “Kesenjangan Penegakan Hukum: Antara Teori dan Realitas”. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 5(2), 45-60.
  • Anggraeni, Dista dan Novi Damayanti. Penegakan Hukum Yang Berkeadilan DI Indonesia. Indigenous Knowledge. Vol. 1. No. 2. Desember 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *